Anda sedang cari pekerjaan? cek lowongan kerja BUMN berikut ini.
Salah satu BUMN, PT Virama Karya membuka kesempatan berkarir bagi lulusan Diploma 4 hingga Sarjana .
Berdasarkan dengan itu, persyaratan untuk mengisi posisi ini juga beragam. Misalnya saja untuk posisi Full Stack Programmer adapun persyaratannya yaitu harus memiliki pendidikan minimal S1/D4 Teknik Informatika.Selanjutnya, berpengalaman dalam mengembangkan aplikasi web dan aplikasi mobile dengan bahasa PHP, Javascript, Java, dan Objective C, berpengalaman menggunakan framework aplikasi modern , memahami konfigurasi server, Windows Server dan Nginx serta mempunyai portofolio aplikasi.
Lalu untuk posisi Staf Satuan Pengawasan Internal memiliki persyaratan yaitu pendidikan minimal S1 Ekonomi / Manajemen / Akuntansi / Teknik Industri / Teknik Sipil, berpengalaman sebagai Satuan Pengawas Internal pada industri Jasa dan berpengalaman dalam Audit Sistem .Sementara untuk posisi Engineer memiliki persyaratan yaitu pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, pengalaman minimal 5 tahun dan memiliki Sertifikasi Keahlian Madya .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UI dan Kementerian BUMN Jalin Kerja SamaUniversitas Indonesia (UI) menjalin kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Read more »
Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMNMufti Anam mengatakan, kalau sampai sekarang janji Erick Thohir masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak adanya desain yang jelas. ErickThohir
Read more »
Setoran Dividen BUMN 2021 Diprediksi MerosotJumlah setoran dividen BUMN 2021 bakal merosot jauh dari setoran dividen 2020 yang mencapai Rp 49 triliun. Kenapa hal ini bisa terjadi? BUMN Dividen via detikfinance
Read more »
BUMN Jangan Selewengkan Anggaran Program PEN
Read more »
BUMN Jangan Selewengkan Anggaran Program PENAnggota DPR meminta BUMN tersebut untuk hati-hari, karena Komisi VI DPR RI telah mengantongi daftar BUMN-BUMN yang bermasalah sejak sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Read more »