Aturan pembatasan penumpang belum layak untuk dihentikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pelonggaran aturan pembatasan penumpang pada transportasi umum yang tertuang dalam Permenhub 41/2020.
Aras menekankan, pandemik Covid-19 ini masih berstatus bencana nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 lalu. "Solusinya, sebaiknya semua mode transportasi umum diperbolehkan kembali beroperasi namun dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan serta pembatasan penumpang," papar Aras.
Demikian pula saat menghadapi kebiasaan baru , ia berharap petugas mengantisipasi lonjakan antrian penumpang di beberapa fasilitas transportasi umum seperti terminal dan stasiun.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Legislator PKS Minta Kebijakan Ganjil Genap untuk Motor Ditinjau KembaliAnggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anis Byarwati meminta kebijakan pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor...
Read more »
KPK Sebut Setneg Minta 3 Kementerian Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Terkait BPJS KesehatanSetneg telah meminta tiga kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan.
Read more »
Era New Normal, RMI PWNU Minta Pemda Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Para SantriRMI PWNU Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlory mengatakan, memasuki new normal, maka aktivitas di pesantren harus mendapat perhatian.
Read more »
Jokowi Minta 3 Kementerian Lakukan Saran KPK soal BPJS KesehatanKomisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara telah mengirimkan surat ke tiga kementerian untuk melaksanakan rekomendasinya dalam mengatasi BJPS Kesehatan.
Read more »
Berdesakan di Stasiun, Pekerja di Jakarta Minta Tambahan Jadwal KRLPenumpang KRL terlihat tetap tertib mematuhi ketentuan protokol kesehatan sesuai aturan yang dikeluarkan, baik oleh Pemerintah...
Read more »
DPR Minta Investigasi Menyeluruh Jatuhnya Helikopter MI-17 TNI ADDiketahui, helikopter MI-17 merupakan buatan Rusia dan sebagai helikopter angkut milik TNI AD yang paling banyak dipakai dalam misi latihan maupun misi pengiriman logistik dan pasukan.
Read more »