Tumpang tindih ini terjadi pada kebijakan pemerintah sebelumnya terkait Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh berharap agar penerapan kenormalan baru atau new normal tak tumpang tindih. Hal ini lantaran adanya tumpang tindih pada kebijakan sebelumnya yang dikeluarkan pemerintah. Baca Juga Hal tersebut disampaikannya, setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.
"Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya," ujar Nihayatul. "Benar-benar totally untuk melakukan penerapan peraturan seperti work from home, school from home karena benar-benar perekonomian sangat terganggu," ujar Nihayatul.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Politikus PKB Harap Aturan The New Normal Tak Tumpang TindihPolitikus PKB, Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah tidak tumpang tindih menerapkan The New Normal di tengah pandemi virus corona.
Read more »
Panduan New Normal Diharap Tak Tumpang TindihAturan mengenai panduan New Normal atau Kenormalan Baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan...
Read more »
|em|New Normal|/em| Diminta Merata dan tidak Tumpang-tindih |Republika OnlineKebijakan ini harusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial, termasuk tempat ibadah.
Read more »
DPR: New Normal Life, Jangan Sampai Ada Aturan Tumpang TindihWakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh, mengatakan, mungkin sekarang pemerintah berpikir bahwa inilah saatnya untuk melakukan toleransi.
Read more »
LIB: prosedur 'normal baru' untuk liga bergantung keputusan PSSIDirektur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan, prosedur "normal baru" (new normal) untuk Liga 1 dan 2 musim 2020 bergantung ...
Read more »
LIB: Prosedur New Normal Liga Bergantung Keputusan PSSI |Republika OnlineLiga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 diliburkan sejak pertengahan Maret 2020.
Read more »