LBH Jakarta menilai pernyataan Jaksa Agung bahwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM bisa jadi disebabkan karena kebodohan.
bahwa kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM sebagai bentuk kurangnya pengetahuan. Masalahnya, hal itu merugikan para keluarga korban.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluarga Korban Semanggi I dan II Gugat Jaksa Agung ke PTUNJaksa Agung ST Burhanuddin mendapat gugatan dari keluarga korban tragedi Semanggi I dan II karena pernyataan peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat.
Read more »
Indonesia di PBB soroti pelanggaran HAM di industri perikananPemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di industri perikanan kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa ...
Read more »
Keluarga korban Semanggi I dan II gugat Jaksa Agung ke PTUN, mengapa kasus ini 'mangkrak' selama 22 tahun?Keluarga Korban Semanggi I dan II menggugat Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (12/05), atas pernyataannya yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat.
Read more »
Tersungkur Lemas di Depan Gandaria City, Pria Ini Ternyata KelaparanPria yang tersungkur di depan Gandaria City ternyata kelaparan, bukan karena mengidap penyakit tertentu.
Read more »
Delegasi RI Minta Dewan HAM PBB Perhatikan Isu ABK IndonesiaDelegasi Indonesia meminta Dewan HAM PBB untuk memberi perhatian terhadap pelanggaran HAM dalam industri perikanan setelah laporan eksploitasi ABK Indonesia di kapal nelayan Cina Long Xing 629.
Read more »
Di PBB, RI Soroti Pelanggaran HAM di Industri PerikananPerlunya Dewan HAM untuk tegas melindungi HAM kelompok rentan yang sering tidak diperhatikan, yaitu ABK di industri perikanan.
Read more »