Menanggapi larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, PT Pelni (Persero) memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada...
Menanggapi larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, PT Pelni memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020. Foto/Dok- Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia - PT Pelni mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut. Adapun pelarangan telah ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020.
Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan. "Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," ungkap Yahya.
KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Pantoloan - Balikpapan - ParePare - Makassar - Surabaya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelni Jalankan Kebijakan Larangan Mudik dengan Angkutan Laut |Republika OnlinePelni sementara waktu tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga 8 Juni 2020.
Read more »
Ada Larangan Mudik, Pelni Hentikan Penjualan Tiket ke PenumpangPT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menghentikan penjualan tiket ke penumpang hingga tanggal 8 Juni 2020.\n
Read more »
Ikuti Larangan Mudik, Pelni Setop Jual Tiket Hingga 8 JuniPT Pelni (Persero) tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020 sejalan dengan larangan mudik pemerintah.
Read more »
Larangan Mudik, Pelni Hentikan Penjualan Tiket Hingga 8 JuniPelni telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Read more »
Larangan Mudik, PELNI Tidak Jual Tiket Hingga 8 Juni 2020Untuk mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik, PT PELNI tidak akan menjual tiket hingga 8 Juni 2020 mendatang.
Read more »
HEADLINE: Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?Larangan mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 ini efektif berlaku mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Read more »