Protokol kesehatan dalam produksi memang hal baru, termasuk bagi industri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, tidak ragu mencabut Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri sebuah perusahaan. Bila perusahaan itu tidak memerhatikan protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar . Baca Juga "Jika ada perusahaan sudah dibina, diperingati, dan disegel sementara, tapi masih nakal nggak mau perhatikan protokol kesehatan.
"Dalam masa penyegelan, Pemda DKI lakukan pembinaan ke perusahaan bersangkutan. Alhamdulillah setelah itu perusahaan mengerti dan berkomitmen akan perhatikan protokol kesehatan, sekarang segel sudah dibuka dan mereka bisa kembali beroperasi," kata Agus menjelaskan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DKI Catat 281 Perusahaan Langgar Aturan PSBB |Republika OnlineMayoritas pelanggaran yakni perusahaan tidak melakukan pembatasan jumlah karyawan.
Read more »
Selama PSBB, 11.200 Perusahaan Ajukan Izin Operasi |Republika OnlineAda syarat kegiatan industri harus mengedepankan protokol kesehatan sesuai aturan.
Read more »
Pengusaha yang Langgar Aturan IMEI Akan Dicabut Izin UsahanyaPemerintah memastikan tak ada pembedaan dalam pemberlakuan aturan IMEI untuk perdagangan konvensional dan online.
Read more »
Kota Makassar Uji Coba PSBB di Sejumlah Ruas Jalan Protokol |Republika OnlinePemberlakuan PSBB di Kota Makassar akan dimulai pada 24 April hingga 7 Mei 2020.
Read more »
Mentan SYL Ajak Masyarakat Makassar Patuhi Protokol Covid-19 |Republika OnlineMentan ingatkan pengunjung TTIC wajib patuhi protokol kesehatan cegah Covid-19
Read more »
Perusahaan di Karawang Diminta Menjamin Kesehatan Karyawanny |Republika OnlineKabupaten Karawang akan menerapkan PSBB menyusul tingginya angka Covid-19
Read more »