Langgar Jumlah Penumpang Saat PSBB, Maskapai Akan Kena Sanksi

United States News News

Langgar Jumlah Penumpang Saat PSBB, Maskapai Akan Kena Sanksi
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Kemenhub dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan...

Kemenhub dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang saat PSBB. Foto/Dok- Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, di Jakarta, Kamis . Disampaikan Dirjen Novie, pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 . Dalam hal ini, ketidakpatuhan terhadap penerapan jaga jarak fisik dan melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Sambung dia, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 , Pasal 14 poin b, mencantumkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik .

“Kami menghimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang beresiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan,” tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemhub Akan Tindak Tegas Maskapai Langgar Jumlah PenumpangKemhub Akan Tindak Tegas Maskapai Langgar Jumlah PenumpangKemhub akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.
Read more »

Jasa Marga Prediksi Penurunan Jumlah Kendaraan saat Mudik |Republika OnlineJasa Marga Prediksi Penurunan Jumlah Kendaraan saat Mudik |Republika OnlineSecara umum penurunan kendaraan kurang lebih sekitar 62,5 persen.
Read more »

Di Hadapan DPR, Sri Mulyani Sebut Jumlah Korban Covid-19 Masih tinggi : Okezone EconomyDi Hadapan DPR, Sri Mulyani Sebut Jumlah Korban Covid-19 Masih tinggi : Okezone EconomyMenkeu Sri Mulyani menyebut penyebaran pandemi virus corona atau Covid19 menyebabkan kepanikan yang cukup tinggi di sektor keuangan - Fiskal & Moneter - okezone economy
Read more »

Jumlah penduduk miskin Jakarta 2019 masih 3,42 persenJumlah penduduk miskin Jakarta 2019 masih 3,42 persenGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan, hingga 2019, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota masih sebesar 362,30 ribu orang atau 3,42 persen dari ...
Read more »



Render Time: 2025-03-05 04:57:05