KPU mewajibkan Teguh Prakosa mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Solo karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Solo, Jawa Tengah, karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2020.
Dalam Pasal 4 ayat huruf 1 menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi anggota DPR, DPD, atau DPRD sejak ditetapkan sebagai calon. "Surat pernyataan pengunduran diri, kemudian sedang diproses pengunduran dirinya. Kemudian surat pernyataan pengunduran diri itu disampaikan kepada paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti dihubungiKarena surat ini sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada"Surat pernyataan pengunduran diri ini sebagai syarat menjadi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020," terang dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pilkada Berlanjut, Ketua KPU: Tak Ada yang Tahu Kapan Pandemi BerakhirKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, tahapan Pilkada 2020 akan tetap berjalan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat
Read more »
Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Sudah Lebih dari 90%Kemendagri menyatakan secara umum anggaran bagi penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 mencapai lebih dari 90%. Sementara...
Read more »
26.003 Data Pemilih Warga Meninggal Ditemukan KPU KediriKPU Kabupaten Kediri, Jawa Timur, temukan data 26.003 orang pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdata sebagai pemilih pilkada 2020
Read more »
DKPP Pecat 4 Anggota KPU di Papua Terkait Dana Rp7 MiliarDKPP menilai empat orang itu dinilai tidak profesional mengelola dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Read more »
4 Anggota KPU Mamberamo Raya Diberhentikan DKPPEmpat anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Papua diberhentikan dari keanggotaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu...
Read more »
Ingatkan KPU, Bawaslu Khawatir Potensi Kebocoran Data PemilihBawaslu menyoroti pembukaan NIK secara jelas dalam formulir C6 yang dibagikan para petugas saat hendak melakukan pencoblosan.
Read more »