KPU minta supaya kewenangan ini dimuat dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
Arief mengatakan, pihaknya meminta diberi kewenangan menunda Pilkada melalui Perppu karena Undang-Undang Pilkada belum mengatur hal tersebut.
Namun, belum ada bunyi pasal yang mengatur siapa pihak yang berhak menunda Pilkada jika bencana terjadi secara nasional, seperti wabah Covid-19 sekarang ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Sebut Pilkada Sulit Digelar Desember 2020 Jika Perppu Tak Keluar AprilKendati begitu, KPU juga telah merancang pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi.
Read more »
Ketua KPU: Pilkada 9 Desember 2020 Belum FinalArief Budiman mengemukakan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak mundur dari tanggal 23 September ke 9 Desember 2020 belum menjadi keputusan final.
Read more »
KPU Sebut Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Belum Keputusan FinalBahwa Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai 9 Desember 2020 akibat pandemi virus Corona, belum menjadi sebuah keputusan melainkan...
Read more »
KPU: Pilkada 9 Desember 2020 Belum Jadi Keputusan |Republika OnlinePilkada 9 Desember 2020 masih sebatas kesimpulan RDP DPR dan Kemendagri.
Read more »
KPU: Pilkada 2020 pada 9 Desember Belum Jadi Keputusan sampai Ada RegulasiKetua KPU Arief Budiman menyebut, rencana soal waktu pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember belum menjadi suatu keputusan.
Read more »
KPU Beberkan Tata Cara Pilkada Serentak Jika Diadakan Saat Pandemi CoronaArief telah merancang TPS dalam jarak yang berjauhan, hal ini sesuai dengan protokol COVID-19. KPU akan mengatur keluar-masuknya pemilih kedalam TPS.
Read more »