'Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Rutan selama 40 hari terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 untuk masing-masing tersangka NHD dan tersangka RHE.'
KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Keduanya akan ditahan selama 40 hari ke depan.
Ali menjelaskan, penahanan kedua tersangka diperpanjang lantaran penyidik membutuhkan waktu tambahan. Penyidik saat ini tengah menyelesaikan berkas perkara para tersangka. Nurhadi dan menantunya ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Nurhadi dan Rezky Herbiono, KPK juga menetapkan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal , Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.
Adapun, Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra lewat menantu Nurhadi, Rezky. Suap dimaksudkan memenangkan Direktur PT MIT Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi juga diduga menerima 9 lembar cek dari Hiendra terkait Peninjauan Kembali perkara di MA.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Read more »
UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 20 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra.
Read more »
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 20 Juni 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Read more »
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 20 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar, Kalsel.\n
Read more »