KPK memanggil empat saksi terkait kasus suap dan gratifikasi tersangka Nurhadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung antara tahun 2011-2016. Empat saksi dimintai keterangan untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. Baca Juga "Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD ," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu .
Tiga tersangka tersebut juga telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta Selatan, Senin . Sedangkan tersangka Hiendra masih menjadi buronan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Panggil Empat Saksi untuk Nurhadi |Republika OnlineKPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk Nurhadi
Read more »
KPK Diminta Dalami Dugaan TPPU oleh Mantan Sekretaris MA NurhadiICW dan Lokataru meminta KPK mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Read more »
Periksa Tersangka Kasus Proyek PUPR, KPK Dalami Aliran DanaPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Hong Artha ke sejumlah pihak.
Read more »
KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Sejak Januari |Republika OnlineKPK terima 1.082 laporan gratifikasi senilai Rp14,6 miliar sejak Januari hingga Juni.
Read more »
Semester I-2020, KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 14,6 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.082 laporan penerimaan gratifikasi selama periode Januari hingga Juni 2020.
Read more »