Pengawasan KPK dapat dalam bentuk kajian sebagaimana program prakerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango memastikan lembaga antirasuah mengawasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Nawawi mengatakan, sudah menjadi tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf UU 19/2019 untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati" dan wujud nilai 'pencegahan' yang tentu lahir dari nilai" mendasar yg tumbuh dalam organisasi" tersebut,"tambahnya. Program Organisasi Penggerak - Program Organisasi Penggerak merupakan program unggulan Kemendikbud yang diluncurkan pada awal Maret 2020. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Akan Awasi Program Organisasi Penggerak KemdikbudKPK menyatakan akan mengawasi Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Read more »
KPK Dalami Program Organisasi Penggerak |Republika OnlineMundurnya Muhammadiyah dan NU dipandang sebagai sikap kehati-hatian.
Read more »
Pantau Program Kemendikbud, KPK Apresiasi NU dan Muhammadiyah MundurKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan...
Read more »
KPK Ikut Dalami Kebijakan POP Nadiem yang jadi PolemikProgram Organisasi Penggerak (POP) yang dicetuskan Mendikbud Nadiem Makarim menjadi sorotan dan KPK diminta ikut mengkaji.
Read more »