KPK meminta setiap pihak, termasuk kuasa hukum tidak memaksa lembaga antikorupsi itu membebaskan Rommy dari tahanan.
"Tentang hal tersebut, KPK pasti akan bekerja sesuai aturan hukum acara yang berlaku, sehingga tidak bisa dipaksakan oleh pihak manapun untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu .
Diberitakan, PT DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy atas perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag. Dalam amar putusannya, PT DKI menjatuhkan hukuman setahun pidana penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, banding ini diajukan KPK lantaran hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan uang pengganti sebesar Rp 46,4 juta yang dituntut Jaksa. Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa untuk mencabut hak politik Rommy.
Terkait uang pengganti, Maqdir menyatakan sudah seharusnya Rommy tidak membayar uang pengganti. Hal ini lantaran berdasarkan putusan Majelis Hakim, Rommy tidak pernah meminta, mengetahui dan menerima uang-uang yang dituduhkan KPK. Majelis hakim menyatakan Rommy terbukti menerima suap senilai Rp 255 juta dari Haris Hasanuddin. Dalam perkara ini, hakim menyatakan mantan Menteri Agama Lukman terbukti menerima Rp 70 juta dari Haris melalui ajudannya Heri Purwanto.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perjalanan Kasus Suap Rommy hingga Hukuman Disunat Jadi 1 TahunHukuman terdakwa kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy dipotong dari 2 tahun menjadi 1 tahun.
Read more »
Pengacara Sebut Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan, KPK: Kami Bekerja Sesuai AturanKPK menanggapi pernyataan kuasa hukum Romahurmuziy yang menyebut kliennya dapat bebas pekan depan.
Read more »
Eks pimpinan KPK usul stafsus buat deklarasi antikonflik kepentinganMantan pimpinan KPK Laode M Syarif mengusulkan agar para staf khusus Presiden Joko Widodo membuat deklarasi agar tidak melakukan konflik ...
Read more »
KPK Emoh Diatur untuk Gugat Banding Romy'KPK pasti akan bekerja sesuai aturan hukum acara yang berlaku, sehingga tidak bisa dipaksakan oleh pihak manapun untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan.'
Read more »
Soal Romahurmuziy, KPK: Kami Tak Bisa Dipaksa Segera Keluarkan TahananPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Read more »
Jubir: KPK tak Bisa Dipaksa untuk Segera Keluarkan Tahanan |Republika OnlinePengacara menyebut Romi bisa bebas pekan depan menyusul putusan banding PT Jakarta.
Read more »