Agus divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Agus diyakini terbukti menerima suap Rp 200 juta dari pengusaha sekaligus pihak yang berperkara bernama Sendy Pericho dan pengacaranya Alfin Suherman.
Penerimaan suap dari Sendy dan Alfin itu melalui Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat itu, Yadi Herdianto. Suap itu dimaksudkan agar Agus menurunkan rencana tuntutan perkara yang melibatkan pihak Sendy Pericho dan koleganya Hary Suwanda serta Raymond Warung selaku pendiri Chaze Trade Ltd.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Eksekusi Dua Mantan Anggota DPRD Sumut |Republika OnlineKedua terpidana tersebut dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi
Read more »
KPK Jebloskan Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke Lapas CibinongAgus divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read more »
KPK Eksekusi Perantara Suap Wali Kota Medan ke Rutan Tanjung GustaTerdakwa Samsul Fitri Yang terbukti menjadi perantara suap mantan Wali Kota Medan Zulmi Eldin itu akan menjalani masa pidana penjara 4 tahun.
Read more »
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Istri Nurhadi |Republika OnlineIstri Nurhadi sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK
Read more »
Imam Minta Taufik Hidayat Jadi Tersangka, Ini Jawaban KPK |Republika OnlinePengembangan perkara ini sangat mungkin dilakukan KPK
Read more »