PN Tanjung Karang memvonis bupati Lampung Utara nonaktif dengah penjara 7 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan eksekusi terhadap Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara. Terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara Klas IA Bandar Lampung. Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah menjatuhkan hukuman pidana 7 tahun penjara.
Majelis Hakim telah menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan. Agung juga dihukum dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp74,6 miliar subsider dua tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tubrukan hingga Tembakan dalam Drama Penyergapan Perompak Utara Jakarta – Bebas AksesPenangkapan perompak oleh aparat menyalakan harapan para nelayan untuk mendapatkan ketenteraman melaut. Namun, masih ada kelompok lain yang berkeliaran di laut dan mesti diwaspadai. Metropolitan Kompas55
Read more »
BMKG: tak Ada Kaitan Gempa dengan Banjir Luwu Utara |Republika OnlineMenjelang banjir di Luwu Utara BMKG mencatat tak ada aktivitas gempa.
Read more »
Kebakaran Ruko di Penjaringan Jakarta Utara, 2 Orang TewasDua orang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pagi, 21 Juli 2020.
Read more »
Pascabanjir, Air Bersih dan Masker Sulit di Luwu Utara |Republika OnlineBanyak penyintas yang tidak menggunakan masker karena memang tak ada.
Read more »