KPK Didesak Ajukan Kasasi Atas Diskon Vonis Ringan Eks Ketum PPP. Dikatakannya, pemotongan hukuman mantan Ketua Umum PPP di tingkat banding itu telah mencoreng rasa keadilan.
INDONESIA Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengajukan upaya hukum kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan banding terhadap terdakwa Muhammad Romahurmuzy alias Rommy.
"Kepala desa itu divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp30 juta, sedangkan Romahurmuzy berstatus sebagai mantan Ketua Umum partai politik dan menerima suap lebih daei Rp300 juta, namun hanya diganjar hukuman 1 tahun penjara," sebutnya.Ia juga menyebutkan, vonis yang diterima Rommy bahkan lebih rendah bila dibandingkan vonis terhadap sejumlah mantan Ketua Umum partai politik lainnya.
"Bahkan akan lebih baik jika dalam putusan tersebut hakim juga mencabut hak politik yang bersangkutan," jelasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW Desak KPK Ajukan Banding Vonis Romahurmuziy ke MAVonis Rommy adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan vonis-vonis mantan ketua umum partai politik lainnya.
Read more »
Hukuman Eks Ketum PPP Romahurmuziy Didiskon, KPK: Kita Hormati!'Jika dibandingkan dengan tuntutan JPU KPK, putusan PT DKI tersebut dapat dibilang rendah. Namun demikian setiap putusan majelis hakim tentu harus kita hargai dan hormati.'
Read more »
ICW Minta KPK Ajukan Kasasi Soal Pengurangan Hukuman Romy |Republika OnlineHukuman Romy menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read more »
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan DepanPT DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy atas perkara suap jual beli...
Read more »
Pengacara: Romi Eks Ketum PPP Bebas dari Penjara Pekan DepanMaqdir mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menerima banding kliennya itu dengan mengurangi hukuman menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read more »
PPP: DPR Bisa Tunda Bahas Omnibus Law di Tengah JalanWaketum PPP Arwani Thomafi menilai DPR dapat menyetop pembahasan omnibus law tersebut.
Read more »