Penyidik mendalami hubungan istri Nurhadi dengan PNS di MA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus meneluri aset-aset yang dimiliki Mantan Sekertaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam rangka merunutkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Salah satunya dengan meminta keterangan terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini, Sofyan Rosada.
Pada Rabu pekan lalu, KPK sudah meminta keterangan kepada Kardi yang merupakan Pegawai Negara Sipil di MA. Saat itu, penyidik mengonfirmasi dan mendalami adanya dugaan aset milik Tin Zuraida yang berada di bawah kekuasaan Kardi. Bahkan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman sempat menyampaikan bahwa ada informasi yang menyebutkan Tin Zuraida melakukan pernikahan dengan Kardi pada tahun 2001. Keduanya disebut menikah di Pondok Pesantren Darul Husaini, Tangerang, Banten.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Telusuri Hubungan Istri Nurhadi dengan PNS MAKPK sebelumnya telah memeriksa keterangan aparatur sipil negara (ASN) MA, Kardi. Kuat dugaan Kardi memegang kendali atas aset milik istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Read more »
Hakim Wafat dan Satu PNS Positif Corona, PN Surabaya DitutupPengadilan Negara (PN) Surabaya bakal tutup selama dua pekan setelah ada seorang hakim dan seorang juru sita wafat mendadak.
Read more »
Pembagian Jam Kerja PNS dan Karyawan Swasta Berdasar SE Nomor 8 Tahun 2020SE Nomor 8 Tahun 2020 mengenai pembagian jam kerja PNS atau ASN, pegawai BUMN, dan karyawan swasta di era new normal di tengah pandemi COVID-19. jamkerjaPNS
Read more »
Pembagian Jam Kerja 2 Shift Hanya Bagi PNS yang Masuk di KantorSistem shift kerja bagi PNS yang WFO akan dimulai antara pukul 07.00-07.30 WIB.
Read more »
100 Persen PNS Dubai Kembali Kerja di Kantor |Republika OnlinePNS Dubai diharapkan mematuhi langkah pencegahan Covid-19.
Read more »