BP Jamsostek bekerjasama dengan seluruh HRD perusahaan untuk menginventarisi potensi klaim JHT.
Liputan6.com, Jakarta - Badan Penjamin Sosial Ketenagakerjaan telah mempersiapkan terobosan pelayanan untuk mengantisipasi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua dampak Pemutusan Hubungan Kerja akibat covid-19. Salah satu cara yang ditawarkan adalah kolektif.
Khrishna menambahkan, bahwa sekarang pihaknya bekerja sama dengan seluruh HRD di perusahaan, untuk menginventarisi potensi klaim JHT. Tentunya, ini dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan supaya prosesnya bisa lebih cepat dan lancar.2 dari 2 halamanTahapan Pengajuan KlaimAdapun tahapan pengajuan klaim JHT adalah secara kolektif adalah sebagai berikut:
3. Masing-masing peserta mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, dan menghubungi perwakilan perusahaan yang telah ditunjuk,
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korban PHK Bisa Dapat Rp 700 Ribu/Bulan, Begini CaranyaDiaspora yang memiliki kelebihan harta akan menyumbangkan Rp 700.000/bulan untuk masing-masing korban PHK. Begini cara dapatnya: KorbanPHK via detikfinance
Read more »
Cara Korban PHK Dapat Bantuan Rp700 Ribu dari DiasporaKorban PHK corona bisa mengajukan bantuan Rp700 ribu ke diaspora Indonesia dengan mendaftar ke Kemnaker yang akan diteruskan ke www.dasporapeduli.id.
Read more »
Korban PHK Akan Dapat Rp 700.000 Per Bulan dari DiasporaPara diaspora akan membantu para pekerja korban PHK atau yang dirumahkan melalui program One Family to One Family dalam Diaspora Peduli.
Read more »
Bantuan Rp 700.000 Diberikan ke Korban PHK yang Terdaftar Kartu PrakerjaBantuan senilai kurang lebih Rp 700.000 per bulan dari Diaspora Indonesia akan diberikan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Read more »
392.338 Korban PHK Tercatat Jadi Peserta Kartu PrakerjaDari jumlah korban PHK yang jadi peserta program Kartu Prakerja, sebagian diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Read more »