Rancangan draf perpres TNI menangani terorisme ini terlalu melampaui tugas pokok militer sehingga harus direvisi TNI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Malik Ferry Kusuma mendesak pemerintah merevisi draf peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Menurut Ferry, dengan adanya perpres itu, TNI bakal melampaui tugas militer. “Rancangan perpres ini terlalu melampaui tugas pokok TNI, harus direvisi,” kata Ferry kepada wartawan, Senin .
Baca Juga: Ferry pun menuturkan, perpres pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme bertentangan dengan aturan hukum dan berimplikasi rusaknya sistem peradilan pidana di Indonesia, mengingat TNI tidak tunduk pada peradilan umum. Selain itu, Ferry juga mengkritisi rancangan perpres tersebut karena tidak mengatur kapan, di mana, dan dalam waktu apa serta kondisi bagaimana TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Akademisi Sebut Draf Perpres TNI Tangani Terorisme Bisa Ganggu Supremasi SipilDraf perpres yang mengatur kewenangan TNI dalam pemberantasan terorisme itu berpotensi mengingkari dan bertabrakan dengan landasan konstitusi yang telah ada. TNI
Read more »
Akademisi: Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Mengancam Supremasi SipilPembenahan regulasi hukum rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme harus menjadi...
Read more »
Bermodal Foto Anggota TNI, Perempuan Ini Bisa Raup Duit Puluhan JutaPetugas Satreskrim Polresta Banyumas, Jateng, menangkap seorang pelaku penipuan secara daring dengan mengaku sebagai perwira TNI. PenipuanOnline
Read more »
Mengaku sebagai perwira TNI, Polisi tangkap seorang perempuanPetugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan karena melakukan penipuan ...
Read more »
Istri Prajurit TNI Jadi Kepala Kampung di Pedalaman PapuaDengan menggunakan dana kampung, Nur Isny membangun rumah bagi warga yang rumahnya tidak layak huni.
Read more »
TNI Jadi Garda Terdepan Penjaga Ideologi PancasilaKetua MPR Bambang Soesatyo menegaskan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih tetap berlaku.
Read more »