Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan akses dan informasi yang akurat, termasuk hasil kajian ilmiah
Liputan6.com, Jakarta - Konsumen, khususnya perokok dewasa, berhak atas akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif.
“Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya harus menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk menggunakan produk yang lebih rendah risiko bagi diri mereka. Pemerintah harus segera melakukan kajian ilmiah untuk mengkaji bagaimana produk tembakau alternatif ini dapat membantu mengatasi tingginya angka perokok di Indonesia,” kata Johan ketika dihubungi wartawan.
“Kami mohon agar pemerintah dan pembuat kebijakan lainnya agar mendukung dan meregulasi penggunaan produk tembakau alternatif, bukan membatasi,” pinta Johan. “Pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang berorientasi pada perlindungan konsumen. Dengan adanya regulasi, konsumen akan merasa terlindungi dalam menggunakan produk tembakau alternatif. Hal positif lainnya ialah mendorong perokok dewasa lain yang tidak bisa berhenti merokok, untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko ini,” ujarnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mobil Bekas Rp70 Jutaan Model Sedan hingga SUVKonsumen memilih kendaraan bekas menjadi alternatif kala harga mahal mobil baru.
Read more »
Disarankan Beralih, Begini Tanggapan Konsumen Unilever |Republika OnlineKonsumen mengaku sulit menemukan produk yang setara dengan Unilever.
Read more »
Surat: Salut, Tempo Ungkap Kekerasan Seksual di GerejaTanggapan atas laporan pekan lalu tentang kekerasan seksual di gereja, respon TIKI atas keluhan pembaca dan sejumlah surat pembaca lainnya.
Read more »
Pengumuman SBMPTN 2020 Resmi DiundurPengumuman SBMPTN 2020 resmi diundur. Informasi selengkapnya tentang Pengumuman SBMPTN 2020 hanya di detikcom.
Read more »