Pakar yang diundang di antaranya Kacung Marijan, Topo Santoso, Titi Anggraini, Valina Singka, Philips J Vermonte, Din Syamsuddin, Ramlan Surbakti, August Mellaz
- Komisi II DPR akan mengundang sejumlah pakar dalam rangka mendengar masukan terkait penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu. Rapat dengar pendapat umum direncanakan berlangsung pada 30 Juni-2 Juli 2020.
Beberapa pakar yang diundang antara lain, Kacung Marijan, Topo Santoso, Titi Anggraini, Valina Singka, Philips J Vermonte, Din Syamsuddin, Ramlan Surbakti, August Mellaz, dan Feri Amsari. Saan menuturkan, sejumlah isu krusial tidak diseragamkan dan dibiarkan berdiri sendiri berdasarkan pandangan fraksi-fraksi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wakil Ketua Komisi VII DPR: Ada 10 Orang Positif Covid-19 di Gedung DPRAlex Noerdin mengimbau agar agenda rapat yang tengah berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada
Read more »
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat PresidenKomisi II DPR memutuskan melayangkan surat teguran kepada Menkumham lewat Presiden Jokowi karena dianggap tidak menghargai...
Read more »
Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Jokowi Dapat Masukan yang SalahKomisi IX DPR mengklarifikasi soal tudingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi COVID-19 di bidang kesehatan yang hanya terserap 1,53% dari alokasi Rp75 triliun.
Read more »
Komisi IX DPR Kritisi Serapan Anggaran Kemenkes Rendah
Read more »
Komisi IX DPR Kritisi Serapan Anggaran Kemenkes RendahSaat ini serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada APBN Tahun 2020 masih rendah dan berada pada posisi 47%.
Read more »