Ada risiko politisasi bansos oleh pejawat jika pilkada digelar tahun ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat meminta Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah tidak menggelar Pilkada 2020 pada tahun ini. Koalisi membuat petisi agar KPU, pemerintah, dan DPR menetapkan pelaksanaan pilkada paling lambat September 2021.
Menurut dia, perppu tidak berangkat dari pemahaman jika pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Desember 2020, maka tahapan Pilkada lanjutan harus dimulai sejak awal Juni. Belum ada kepastian, Juni menjadi akhir dari penularan Covid-19. Akibatnya, pertama, tahapan pilkada serentak 2020 yang akan berjalan perlu diselenggarakan dengan protokol Covid-19. Hal itu memerlukan sejumlah perubahan dalam proses pelaksanaan pada setiap tahapannya.
Kedua, menyelenggarakan Pilkada dengan protokol Covid-19 berkonsekuensi pada anggaran dan perubahan tata cara penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada. Perppu tak mengubah pasal-pasal mengenai teknis kepemiluan yang diatur di dalam Undang-Undang Pilkada.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pilkada Ditunda Hingga 2021Titi mengingatkan, memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudharat daripada manfaat.
Read more »
Komisi II akan Rapat dengan Kemendagri Bahas Nasib Pilkada |Republika OnlinePemerintah dilaporkan akan menyampaikan kondisi perkembangan terbaru.
Read more »
Myanmar Buat Laporan Langkah Pencegahan Genosida Rohingya |Republika OnlinePengadilan Internasional minta Myanmar buat laporan langkah cegah genosida Rohingya
Read more »
Pemprov NTT Imbau Shalat Id tak Digelar di Lapangan |Republika OnlinePemprov NTT mengimbau warga tak gelar shalat Id di lapangan
Read more »
Serie A Kemungkinan Digelar 13 atau 20 Juni |Republika OnlineUntuk sementara pertandingan Serie A mungkin disiarkan secara gratis di televisi.
Read more »
3 Alasan Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Digelar Tahun DepanKomisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah didorong untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tahun 2021,...
Read more »