Adanya kenaikan tarif hingga 30 persen untuk izin kapal pengangkut ikan dalam negeri baik izin baru atau perpanjangan.
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Trian Yunanda menyatakan beberapa poin penting terkait perubahan tarif PNBP KKP. Menurutnya, penyesuaian penting dilakukan demi menggenjot pendapatan negara dari sektor bahari.
Kemudian, soal rumusan harga ikan yang kini sepenuhnya ditentukan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo. Trian menyebut, bahwa aturan sebelumnya menghendaki RHI ditetapkan oleh Menteri Perdagangan secara periodik berdasarkan harga rata tertimbang di pelabuhan perikanan atau internasional."Kini RHI ditentukan oleh pak Menteri KKP .
“Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ditjen PRL melalui Unit Pengelola Teknis ditugaskan untuk menetapkan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster,” ujar Iwan dalam siaran persnya, Pandeglang, Senin . Lebih lanjut Iwan mengatakan pada tahun 2020 setidaknya KKP telah melakukan pelepasliaran benih lobster di Pandeglang sebanyak tiga kali. Sebelumnya pada 1 Mei 2020 juga telah dilakukan pelepasliaran benih lobster sebanyak 36.800 ekor di perairan Teluk Labuan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dompet Dhuafa Targetkan Sebar 30 Ribu Hewan Kurban |Republika OnlineTebar kurban Dompet Dhuafa dapat dilakukan dari rumah, di kantor dan di mana pun.
Read more »
KKP-DPR Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Nelayan |Republika OnlinePaket sembako berupa beras, susu, minyak, gula, mie instan, ikan kaleng dan masker.
Read more »
Stinger Tambah Daftar Penerbang Tempur Sukhoi Su27/30 |Republika OnlineBaskoro merupakan alumnus AAU tahun 2003.
Read more »