Khofifah Sebut Perusahaan Wajib Keluarkan THR Idul Fitri

United States News News

Khofifah Sebut Perusahaan Wajib Keluarkan THR Idul Fitri
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh perusahaan di Jatim wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Termasuk kepada karyawan yang kena PHK.

"Perusahaan wajib hukumnya memberikan THR kepada seluruh pekerja/buruh yang masih aktif bekerja, dirumahkan, bahkan yang dalam proses PHK," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu .

Khofifah menjelaskan, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap, dan mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan , berhak menerima THR. Sedangkan pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu namun hubungan kerjanya berakhir sebelum hari raya keagamaan maka tidak mendapatkan THR.

"THR sudah diatur dalam Permenaker No 6/2016 dan harus dipatuhi seluruh perusahaan/industri. Sesuai aturan, wajib dibayarkan pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan," imbuhnya. Jangan sampai, lanjut Khofifah, perusahaan menggunakan alasan pandemi COVID-19 untuk tidak melaksanakan kewajibannya. Mengingat THR merupakan hak bagi setiap pekerja.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gubenur Khofifah : Perusahaan Wajib Bayar THR |Republika OnlineGubenur Khofifah : Perusahaan Wajib Bayar THR |Republika OnlinePerusahaan di Jatim wajib bayat THR
Read more »

Pemprov Minta Perusahaan Berunding dengan Pekerja Soal THR |Republika OnlinePemprov Minta Perusahaan Berunding dengan Pekerja Soal THR |Republika OnlineSebanyak 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK.
Read more »

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR PekerjaMenaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR PekerjaMenaker meminta para gubernur guna memastikan perusahaan untuk membayar THR pekerja sesuai ketentuan.
Read more »

Menaker Ida: Gubernur Harus Pastikan Perusahaan Bayar THR BuruhMenaker Ida: Gubernur Harus Pastikan Perusahaan Bayar THR BuruhTHR adalah pendapatan non-upah yang harus diberi pengusaha kepada pekerja. ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Read more »

Gubernur Jatim: Perusahaan wajib membayar THR LebaranGubernur Jatim: Perusahaan wajib membayar THR LebaranMeski di tengah pandemik COVID-19, Gubernur Khofifah juga meminta perusahaan tidak menggunakan alasan tersebut dan lalai dari kewajibannya, sebab THR merupakan hak setiap pekerja. THR Jatim
Read more »

KSPI Minta Perusahaan yang Telat Bayar THR Diberi DendaKSPI Minta Perusahaan yang Telat Bayar THR Diberi DendaPengurus KSPI menilai pembayaran THR kepada buruh harus dilakukan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 07:58:20