Dr. Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2020-2025 dalam pemilihan Senin (6/4). Namun kepemimpinannya akan menghadapi tantangan terkait penanganan korupsi. Koalisi Pe
bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan. Namun, dalam pengamatan KPP, sarana itu belum efektif.
“Putusan ringan itu mendominasi, 1019 perkara itu ada 842 yang divonis ringan, sedangkan yang dihukum berat hanya 9 terdakwa dari 1025 terdakwa. Selain itu vonis bebas dan lepas masih jadi persoalan, ada 54 terdakwa,” jelasnya. "Dari total kerugian 12 triliun , hanya dijatuhkan senilai 780 miliar, praktis kurang dari 10 persen kerugian keuangan negara bisa dipulihkan kembali, “ terang Kurnia lagi.Sementara itu Ketua Komisi Yudisial 2013-2015 Suparman Marzuki mengatakan Syarifuddin memiliki rekam jejak yang baik selama menjadi Hakim Agung.
Suparman menyebut, ia bekerjasama dengan Syarifuddin yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas MA. Sementara dia sendiri jadi ketua pengawasan KY.Suparman berharap Syarifuddin dapat meningkatkan kerjasama antara MA dan KY dalam melanjutkan reformasi peradilan. Dia mencatat, dalam masa jabatannya, hanya 10-15 persen rekomendasi KY yang direspon oleh MA.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW: 5 PR Ketua MA Baru Muhammad SyarifuddinMenurut ICW, pada era kepemimpinan Hatta Ali ada 20 hakim terjerat korupsi. Pengawasan pada masa Muhammad Syarifuddin mesti diperketat.
Read more »
ICW Dorong Ketua MA Terpilih Perbaiki Sistem Administrasi PeradilanSyarifuddin diharapkan dapat membenahi sistem administrasi peradilan, terutama transparansi salinan putusan perkara kepada publik.
Read more »
Ketua Tim Perawat: Terima Kami dengan Hati, Jangan Ditolak |Republika OnlineJenazah perawat COVID-19 sempat ditolak pemakamannya.
Read more »
Jawaban Ketua KPAI Atas Tudingan Gratifikasi Sitti HikmawattySitti Hikmawatty menyebut Susanto bersama Rita Pranawati melakukan maladministrasi dan melampaui wewenang disertai pengeluaran anggaran di luar pagu.
Read more »
Viral Persoalan Bansos Berujung Perkelahian Warga, Camat Bela Ketua RT\n'Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial,' ucap Ade.
Read more »
Vonis Romahurmuziy Disunat Jadi 1 Tahun, Eks Ketua KY: Lukai KeadilanPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Romahurmuziy alias Rommy dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun. Putusan ini dinilai melukai keadilan.
Read more »