Larangan ini tidak berlaku untuk beberapa pelayanan khusus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melarang penggunaan sarana transportasi laut untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020. Termasuk kapal penumpang yang melayani penumpang untuk pelayaran mudik dalam maupun antar wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini atau Idul Fitri 1441 H.
Lebih rinci, Wisnu menjelaskan, larangan diberlakukan untuk pelayaran dalam satu wilayah propinsi/kabupaten/kecamatan yang menerapkan PSBB. Larangan juga diaplikasikan untuk pelayaran antar propinsi/ kabupaten/kecamatan, di mana salah satu daerah asal/singgah/ tujuan menerapkan PSBB.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ada Larangan Mudik, Kemenhub Batasi Layanan Transportasi LautAda pengecualian larangan penggunaan transportasi laut, antara lain untuk kapal penumpang yang melayani pemulangan TKI/Pekerja Migran Indonesia/WNI. TransportasiLaut Permenhub
Read more »
Kediri Batasi Jam Buka Kafe Selama RamadhanKediri tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Read more »
RSUD Kota Bogor Batasi Pelayanan Pasien Usai 51 Tenaga Medisnya Terindikasi Covid-19Layanan yang tetap beroperasi di RSUD Kota Bogor adalah unit kegawatdaruratan, cuci darah, kanker, dan layanan penyakit kronis.
Read more »
Tanjungpinang Batasi Ziarah Kubur Maksimal Tiga Orang |Republika OnlinePara peziarah juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter.
Read more »
Pentingnya Batasi Gula, Garam dan Lemak Selama Pandemi CoronaSelama pandemi corona memiliki imunitas yang baik adalah senjata untuk kita. Salah satu cara tingkatkan imunitas adalah batasi gula garam lemak.
Read more »