Pemerintah memberikan relaksasi penundaan pembayaran sebagai akibat Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wabah virus corona telah berdampak pada berbagai sektor perekonomian di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimana sebelumnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka menjaga keberlangsungan industri, kali ini di sektor cukai. Pemerintah memberikan relaksasi penundaan pembayaran sebagai akibat tersendatnya logistik barang kena cukai di pasaran sebagai akibat Covid-19.
Pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pengusaha pabrik pada tanggal 9 April-9 Juli 2020 diberikan penundaan pembayaran selama 90 hari atau kurang lebih tiga bulan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Insentif Tambahan Kemenkeu bagi KB dan KITE Atasi Covid-19 | Republika OnlineKemenkeu c.q. Bea Cukai berkomitmen melindungi industri lokal dari tekanan global
Read more »
Pemain Arsenal Tolak Pemotongan Gaji Karena Corona Covid-19Pemain Arsenal dikabarkan hanya mau menerima adanya proposal soal penundaan pembayaran gaji karena corona covid-19.
Read more »
Menpora Sampaikan Opsi Penundaan PON 2020 ke 2021 |Republika OnlinePON 2020 Papua semestinya digelar pada 20 Oktober-2 November ini.
Read more »
Perludem: Penundaan Pilkada ke Desember 2020 Kurang Efektif |Republika OnlinePenundaan pilkada pada Desember dengan catatan bisa menyesuaikan masa Covid-19.
Read more »
AFC Perpanjang Penundaan Kompetisi |Republika OnlineAFC memperpanjang penundaan kompetisi sampai waktu yang belum ditentukan.
Read more »
Kemenkeu: Pencairan Bansos PKH Sudah 43 Persen dari Pagu |Republika OnlineTotal dana bansos PKH yang dianggarkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 37,4 triliun.
Read more »