Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tak akan ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) terhadap para mahasiswa dalam masa pandemi corona (Covid).
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tak akan ada kenaikan uang kuliah tunggal terhadap para mahasiswa dalam masa pandemi corona .
Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan tersebut diatur oleh masing-masing PTN. Nizam berharap kebijakan ini tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya. 2 dari 2 halamanBEM se Indonesia Minta RelaksasiSebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia meminta Kemendikbud untuk memperhatikan masalah biaya perkuliahan di tengah pandemi Covid-19.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Uang Kuliah Naik Kala Corona, Netizen Protes Mendikbud NadiemMendikbud Nadiem Makarim diprotes karena tak bisa diajak audiensi kala kampus menaikkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di tengah corona.
Read more »
Mahasiswa Unnes tuntut pengembalian UKTMahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menuntut perguruan tinggi tersebut mengembalikan uang kuliah tunggal (UKT) yang telah mereka bayarkan karena ...
Read more »
Kemendikbud Dukung Keputusan MRPTNI Terkait Uang Kuliah |Republika OnlineAda empat opsi uang kuliah (UKT) bagi mahasiswa yang orang tuanya terdampak Covid-19.
Read more »
Ramai Tagar #MendikbudDicariMahasiswa di Twitter, Ini Tanggapan KemendikbudSebagian besar warganet menuntut uang kuliah tunggal ( UKT) selama pandemi Covid-19 digratiskan atau diturunkan seiring dengan kuliah daring | MendikbudDicariMahasiswa
Read more »
Konsekuensi Pembatalan Penerbangan Haji bagi Garuda |Republika OnlineKemenag memutuskan jamaah haji tak diberangkatkan tahun ini.
Read more »