Hal itu sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian kepada 270 kepala daerah penyelenggara pilkada.
Sepuluh daerah itu yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.
Sebanyak 16 daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung.Kemudian, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mataram, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Untuk daerah lain kami dorong untuk segera mencairkan sisanya karena tahapan pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi," kata Bahtiar.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Minta Para Kepala Daerah Segera Cairkan Anggaran Covid-19Dalam kunjungan kerjanya ke Jateng, Jokowi meminta anggaran kesehatan segera dikeluarkan agar terjadi peredaran uang di tengah-tengah masyarakat.
Read more »
IDI Minta Pemerintah Segera Cairkan Insentif untuk Nakes |Republika OnlineJika pencairan tak segera dilakukan, wajah pemerintah akan tercoreng.
Read more »
Jokowi Minta Kepala Daerah Cairkan APBD untuk Covid-19 |Republika OnlinePenggunaan dana APBD penting agar peredaran uang di masyarakat makin besar.
Read more »
Jokowi Minta Pemda Segera Keluarkan Anggaran Kesehatan'Saya titip kepada gubernur, bupati dan wali kota, agar anggaran-anggaran yang berkaitan dengan kesehatan ini segera dikeluarkan,'
Read more »
Rupanya Ini Tuntuntan Demo HMI, Minta Pemda Maluku Kaji Ulang PSBB - Tribun AmbonPuluhan demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon berunjuk rasa di depan gerbang Gedung Gubernur Maluku, Senin (29/06/2020).
Read more »
Jaksa Minta Djoko Tjandra Dihadirkan dalam Sidang PKJaksa Minta Djoko Tjandra Dihadirkan dalam Sidang PK. Kewajiban terdakwa untuk hadir telah diatur dalam undang-undang hukum acara pidana pasal 263 dan Pasal 265 juga atas SEMA yang menyebutkan pemohon PK harus dihadirkan di persidangan.
Read more »