Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membongkar permainan kotor distributor gula penyebab tingginya harga gula pasir di pasaran.
Motifnya ialah distributor pertama menjual gula di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan praktik ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan gula milik distributor PT PAP yang berada di gudang produsen PT Kebon Agung di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menurutnya akibat kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, bahkan bisa mencapai lima distributor sebelum gula sampai ke pengecer. Imbasnya berbagai upaya pemerintah dalam menambah stok gula untuk menekan harga menjadi kurang efektif. Nantinya sebanyak 300 ton gula konsumsi sitaan milik distributor pertama ini, akan dijual melalui operasi pasar gula pasir ke ritel modern dan pasar rakyat."Sehingga kami harapkan harga gula bisa segera turun dan normal kembali," imbuh dia.
Untuk itu, pihaknya terus bersinergi dengan Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran dalam kegiatan perdagangan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkot Jakpus Sidak Pasar Gondangdia |Republika OnlinePetugas cek stok pangan, harga sekaligus cek bahan berbahaya di Pasar Gondangdia.
Read more »
Petugas Sidak Pasar Tanah Abang |Republika OnlinePengunjung membawa anak-anak untuk ikut berbelanja di Pasar Tanah Abang.
Read more »
Kemendag Sudah Terbitkan Izin Impor |em|Raw Sugar|/em| |Republika OnlineKemendag akan menindak distributor nakal.
Read more »
Kemendag Bongkar Permainan Kotor Pemicu Kenaikan Harga GulaKemendag menyebut distributor menjual gula di atas Rp12.500 per kg yang menjadi harga acuan pemerintah. Itu membuat harga gula melambung tinggi.
Read more »
Kemendag Bongkar Modus Distributor Gula Nakal |Republika OnlineHarga gula masih sulit turun di HET.
Read more »