Jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.722.958 orang.
- Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja mencapai 1.722.958 orang.
"Untuk pekerja informal terdampak sekitar 316.000. Jadi kalau dihitung pekerja dirumahkan, pekerja diPHK formal dan informal itu 1.770.913 orang. Data ini sudah lengkap datanya," ucapnya melalui konfrensi pers virtual, Selasa .Sementara, untuk perusahaan yang telah melakukan PHK serta dirumahkan mencapai 80.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terimbas Corona, 14 Ribu Pekerja di Sumut Kena PHKDinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mencatat 14 ribu pekerja dari 283 perusahaan terpaksa kehilangan pekerjaan atau di-PHK terimbas wabah virus Corona.
Read more »
Kedatangan 500 TKA China ke Sultra Ditunda, Ribuan Pekerja Lokal Terancam PHKManajemen PT VDNI dan PT OSS angkat bicara terkait penolakan kedatangan 500 TKA China yang akan bekerja di Kawasan Industri Morosi, Sultra.
Read more »
Kadin Catat Pekerja Dirumahkan dan PHK Tembus 6 Juta LebihAngka pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin bertambah.
Read more »
Pekerja Migran: Dari Stigma, PHK, Hingga Tak Terdata Sebagai Penerima BansosLebih dari 34 ribu pekerja migran dari berbagai negara diperkirakan akan pulang ke kampung halaman di Indonesia meski masih terjadi wabah Covid-19. Pahlawan devisa yang kembali saat ekonomi diguncang pandemi Covid-19 justru menghadapi stigma.
Read more »
Bappenas: Pekerja Dirumahkan dan PHK Capai 3,7 Juta OrangBappenas menyatakan jumlah masyarakat yang terkena PHK dan dirumahkan sebanyak 2 juta sampai 3,7 juta orang karena pandemi virus corona.
Read more »