Standar kompetensi untuk memastikan SDM sesuai kebutuhan industri musik terkini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang musik. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia berdaya saing dan kompeten guna memastikan ketersediaan sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini.
Menurut Menaker saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi COVID-19. Namun, pemerintah cukup optimistis pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Dia berharap SKKNI seni musik yang telah diserahkan dapat diimplementasikan baik di lembaga diklat, pelaksanaan sertifikasi kompetensi dan pengembangan SDM di bidang permusikan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkab Bekasi Target Tes Usap Covid-19 Sesuai Standar WHO |Republika OnlineTarget yang ditetapkan sebanyak 2.600 swab test dalam sepekan.
Read more »
Pemprov Jabar Luncurkan Prangko 100 Tahun Gedung Sate |Republika OnlineDesain Prangko 100 tahun Gedung Sate hasil rancangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Read more »
Lampung Luncurkan Aplikasi Ojek Sahabat Wanita |Republika OnlinePeluncuran aplikasi ini bertepatan dengan HUT ke-5 UMKM.
Read more »
Sulsel Luncurkan Mobil Tes Usap Covid-19 |Republika Online1 mobil dalam sekali pemeriksaan dapat memeriksa delapan sampel secara bersamaan.
Read more »
Rayakan 10 Tahun, Xiaomi Luncurkan Redmi 9A |Republika OnlineRedmi 9A menjadi jagoan smartphone entry-level dengan harga perkenalan Rp 1,9 jutaan.
Read more »
Sambut HUT Ke-75 RI, Letkol Fajar Catur Luncurkan Lagu Kedua |Republika OnlineCatur total sudah menciptakan 10 lagu, namun baru dua lagu yang masuk dapur rekaman.
Read more »