Kementerian Agama menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Fachrul mengatakan, selain ibadah Ramdhan dan Idul Fitri, surat edaran juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, hingga peringatan Nuzulul Qur'an.Ada pula panduan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri, hingga silaturahim keliling atau"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," kata Fachrul.1.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menag soal Ibadah Ramadhan di Tengah Corona: Tak Ada Bukber-Tarawih di RumahMenag Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Seperti apa? Menag Ramadhan
Read more »
Bun, Ini Menu Sarden Saat Masak di Rumah Aja untuk si KecilBingung DiRumahAja? Para ibu harus ekstra kreatif menyiapkan menu masak di rumah aja saat ayah Work From Home dan si kecil belajar di rumah.
Read more »
UPDATE Covid-19 Sore Ini, 6 April 2020: Jumlah Kasus Spanyol Tertinggi di Eropa, Lampaui ItaliaHingga Senin (6/4/2020) sore, jumlah kasus corona (Covid-19) di Spanyol telah melampaui Italia.
Read more »
Kagama Bantu APD untuk Rumah Sakit di JatengBantuan dari PP Kagama akan diberikan ke sejumlah rumah sakit yang telah ditunjuk dalam penanganan Virus corona.
Read more »
Pandemi Corona, Dokter Gigi dan THT Disarankan Tidak PraktikKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengungkapkan sudah ada 20 dokter yang wafat akibat pandemi...
Read more »
MUI Ajak Umat Patuhi Seruan Memakai Masker di Luar Rumah |Republika OnlineSaran dokter yang melakukan preventif harus diikuti oleh masyarakat.
Read more »