Keluar-masuk zona merah di Kota Tangerang harus gunakan SPKM - ANTARA TV

United States News News

Keluar-masuk zona merah di Kota Tangerang harus gunakan SPKM - ANTARA TV
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 78%

Keluar-masuk zona merah di Kota Tangerang harus gunakan SPKM. TANGERANG

ANTARA - Selain memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kota Tengarang, Banten, juga memberi kelleluasaan bagi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan di 22 RW yang

ada. Selama PSBL berlaku, warga yang keluar dan masuk ke lingkungannya harus memiliki Surat Pengantar Keluar Masuk guna memantau pergerakan masyarakat dan meminimalisasi penyebaran COVID-19.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Masuk Zona Merah, 22 RW di Kota Tangerang Terapkan Pembatasan Sosial GandaMasuk Zona Merah, 22 RW di Kota Tangerang Terapkan Pembatasan Sosial Ganda22 RW di Kota Tangerang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekaligus pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) tingkat RW.
Read more »

Warga Tinggal di RW Zona Merah Kota Tangerang Wajib Miliki Surat Pengantar Keluar MasukWarga Tinggal di RW Zona Merah Kota Tangerang Wajib Miliki Surat Pengantar Keluar MasukAdapun data terakhir saat ini, masih ada 22 RW di Kota Tangerang yang dinyatakan zona merah Covid-19.
Read more »

Warga di Zona Merah Covid-19 Kota Tangerang Wajib Urus SPKM jika BepergianWarga di Zona Merah Covid-19 Kota Tangerang Wajib Urus SPKM jika BepergianWarga yang berada pada lokasi PSBL-RW jika ingin bepergian wajib meminta surat pengantar keluar-masuk kepada Ketua Gugus Tugas RW.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 00:25:44