Pemerintah menyerahkan nasib RUU itu ke DPR. Lantaran RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lain termasuk DPR sebagai pengusul sudah menyepakati dua substansi yang menjadi kontroversi penyusunan RUU Haluan Ideologi Pancasila .
“Masalah keberlakuan Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme/ Leninisme itu sudah diselesaikan. Artinya, semua stakeholders sudah sependapat bahwa Tap MPRS itu berlaku.” Mahfud menegaskan sikap pemerintah ialah menunda pembahasan RUU HIP. Ia menyatakan pemerintah meminta DPR untuk membahasSebelumnya, RUU HIP yang diinisiasi parlemen itu menerima banjir kritikan. Sebagian kalangan menilai RUU tersebut bakal menggerus keaslian Pancasila yang sudah disepakati pendiri bangsa.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: Keliru Kalau Minta Pemerintah Mencabut RUU HIPLantaran RUU tersebut merupakan inisiatif DPR, Mahfud menyatakan kelanjutannya berada di tangan parlemen bukan pada pemerintah.
Read more »
Mahfud MD: Keliru Kalau Pemerintah Disuruh Cabut RUU HIPPemerintah telah mengembalikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kepada DPR sebagai pihak pengusul.
Read more »
DPR dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Bahas RKHUP-RUU PemasyarakatanKesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham di Kompleks DPR.
Read more »
Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan Pembahasan RUU HIP, kan DPR yang Usulkan...\n'Keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut,' katanya.
Read more »
Pemerintah dan DPR Sepakat Trisila-Ekasila Tidak Masuk RUU HIPSalah satunya, sudah disepakati pasal mengenai Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP untuk dihapus.
Read more »
Mahfud MD Bilang Kacau Kalau Pemerintah Cabut RUU HIPMahfud MD menyadari RUU HIP memuat masalah prosedural dan substansial. Mengenai substansial, menurut Mahfud, ada dua hal yang bisa digarisbawahi. MahfudMD
Read more »