Tersangka korporasi kasus Jiwasraya PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Penyerahan uang itu pun dilakukan dalam dua tahap. Jiwasraya Sinarmas
PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung hari ini. Penyerahan uang itu pun dilakukan dalam dua tahap.
"PT Sinarmas salah satunya itu hari ini mengembalikan jumlah kerugian keuangan negara seusai dengan peran itu. Sehingga uang ini nanti bisa diperhitungkan sebagai pemenuhan kerugian keuangan negara manakala aset yang disita penyidik mengalami penurunan pada saat putusan pengadilan," kata Ali. "Ada kerugian keuangan negara Rp 16,8 triliun. Dari jumlah tersebut penyidik telah berhasil menyita aset berupa tanah mobil uang saham dan lain sebagainya, kalau ditaksir sekitar Rp 18,4 triliun kelihatannya barang ini berlebih dari kerugian keuangan negara, memang sengaja penyidik melebihkan itu karena ada saham yang sifatnya fluktuatif," ujar Ali.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korupsi Jiwasraya, Sinarmas Kembalikan Rp77 M ke KejagungPT Sinarmas Asset Management mengembalikan Rp73 miliar ke Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Read more »
Perkara Jiwasraya, Sinarmas Asset Management Kembalikan Rp 73 Miliar ke KejagungUang tersebut merupakan kerugian negara yang diduga disebabkan oleh perusahaan manajemen investasi tersebut dalam perkara Jiwasraya.
Read more »
Sinarmas Kembalikan Dana Kelolaan Jiwasraya Rp 74m ke NegaraJiwasraya sebelumnya menyerahkan dana Rp 100 miliar kepada Sinarmas untuk dikelola.
Read more »
Sinarmas Kembalikan Rp 74 M ke Negara, Terkait JiwasrayaPT Sinarmas Asset Management (SAM) mengembalikan dana management fee yang telah mereka terima selaku Manajer Investasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sinarmas via detikfinance
Read more »
Terkait Jiwasraya, Sinarmas AM Kembalikan Uang Rp74 ke NegaraSinar Mas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu
Read more »
Tumpukan Rp 97 M Dieksekusi, Ini Jejak Buronan Honggo di Kasus Korupsi Rp 37 TKejagung mengeksekusi uang Rp 97 miliar dari Honggo Wendratno di kasus korupsi Rp 37 triliun. Selain itu, kilang migas milik Honggo juga dirampas. Siapakah Honggo yang hingga kini buron? HonggoWendratno
Read more »