Yuri mengatakan, dalam upaya dibukanya kegiatan produktif tersebut, gugus tugas daerah juga perlu memperhatikan pentingnya tahapan sosialiasi.
tingkat daerah membuat Standar Operasional Prosedur terhadap sektor yang akan kembali menggelar kegiatan produktif.
"Buat SOP tentang gimana mengimplementasikan kebiasaan baru di lingkungan sektor yang akan dilakukan kegiatan operasional kembali," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19,Yurianto mengatakan, dalam upaya dibukanya kegiatan produktif tersebut, gugus tugas daerah juga perlu memperhatikan pentingnya tahapan sosialiasi."Pastikan bahwa harus ada tahapan-tahapan sosialisasi bagi siapapun yang berkepentingan di sektor itu," kata Yuri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bantuan 2.200 Masker Berasal dari Hasil Lelang |em|Brand Fashion|/em| |Republika OnlineUltimate U dan brand lokal donasikan bantuan melalui Relawan Gugus Tugas Covid-19.
Read more »
BSSN: Tidak Ada Kebocoran Data Pasien Covid-19BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk memastikan keamanan data pasien Covid-19.
Read more »
Gugus Tugas Jabar Gelar Tes Masif di Kawasan Puncak |Republika OnlineGugus Tugas Jabar menggelar tes masif di kawasan puncak untuk mencegah Covid-19.
Read more »
Objek Wisata di Jateng Boleh Dibuka dengan SyaratDisporapar Provinsi Jawa Tengah mempersilakan objek wisata di Jawa Tengah dibuka namun dengan syarat, yakni harus ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Read more »
Gugus Tugas: CFD di Jakarta tak disiplin terapkan protokol kesehatan'Hari ini kami melakukan pemantuan di beberapa tempat seperti area car free day di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa bahwa jaga jarak itu penting.' COVID19
Read more »
Malam-malam Gugus Tugas Covid-19 Datangi Puluhan Kafe, Ada Apa?Puluhan kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan ditutup paksa Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19. protokolkesehatan
Read more »