Total ada 11 sektor swasta di Depok yang para karyawannya tak diwajibkan bekerja di rumah.
- Senin , Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar di Depok yang akan resmi berlaku per Rabu .
Dengan pengecualian itu, maka total ada 11 sektor swasta di Depok yang para karyawannya tak diwajibkan bekerja di rumah.Kesebelas sektor itu adalah sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik vital, serta kebutuhan sehari-hari.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Depok PSBB, Polisi Jaga Perbatasan Jakarta-DepokSetelah di DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat.
Read more »
Pemkot Depok Siapkan Peraturan Wali Kota untuk PSBBKota Depok masih menunggu surat resmi dari Gubernur Jawa Barat, berikut Peraturan Gubernur Jawa Barat yang akan dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan PSBB di Bodebek.
Read more »
PSBB Depok, Polisi Suruh Putar Balik Kendaraan yang Tak BerkepentinganSejak Jumat (10/4/2020), Polres Metro Depok telah bekerja sama dengan Dishub dan Kodim setempat untuk berjaga di wilayah perbatasan dalam rangka PSBB.
Read more »
Depok Siap Terapkan PSBB, Polisi Razia Pengendara di Lokasi IniDalam rangka PSBB Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik.
Read more »
Pusat Serahkan Teknis PSBB Bogor, Depok, Bekasi ke PemprovPemerintah Pusat menyerahkan teknis PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi ke Pemerintah Provinsi.
Read more »
Ini Dua Pertimbangan Terawan Setujui PSBB Bogor, Depok, BekasiMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri terkait PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi.
Read more »