Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di daerah mana pun.
Liputan6.com, Jakarta - Dia pun meminta jajaran Polda menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
"Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegakan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu," tutur Idham dalam keterangannya, Jumat .Idham menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.2 dari 3 halamanBakal Diproses HukumMenurut mantan Kabareskrim Polri itu, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai wilayah.
"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah Corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," Idham menandaskan. 3 dari 3 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:Tiga pasien positif virus corona yang ada di Banda Aceh dilaporkan sembuh dan sudah bisa pulang. Ketiganya diminta tetap melakukan karantina mandiri selama 2 minggu di rumah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolri: Tindak Tegas Pengambil Paksa Jenazah Covid-19Menegakkan disiplin terkait kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 tidak bisa dengan bujuk rayu. Proses hukum harus dikedepankan.
Read more »
Warning Polisi untuk Keluarga yang Membawa Paksa Jenazah CoronaPolisi akan menindak tegas keluarga atau siapa pun yang terbukti membawa jenazah pasien Corona (COVID-19). jenazahcoronadijemputpaksa
Read more »
Gagal Jemput Paksa Jenazah Covid, 3 Orang di Makassar DicidukKepolisian Sulsel menangkap 3 orang anggota keluarga jenazah pasien positif Covid-19 di Makassar yang berusaha mengambil paksa jenazah bersama seratusan orang.
Read more »
Polisi Amankan 3 Orang yang Hendak Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di RSJajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menggagalkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien terpapar virus korona atau...
Read more »
Empat Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Jadi TersangkaPolda Jatim menetapkan empat tersangka kasus penjemputan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19...
Read more »
4 Orang Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid di SurabayaPolda Jawa Timur menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penjemputan paksa jenazah pasien PDP virus corona di Rumah Sakit Paru Surabaya,
Read more »