Seluruh jajaran kepolisian diperintahkan membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
SELURUH jajaran kepolisian diperintahkan membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Tingginya kasus positif covid-19 memang harus direspon dengan Inpres tersebut," ujar Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keterangannya, Minggu . Hingga Minggu , kasus positif covid-19 di Indonesia bertambah 1.893 kasus. Sehingga total kasus positif di Indonesia menjadi 125.396. "Inpres ini berperan untuk menyosialisasikan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kami tinggal menyinkronisasikan program di lapangan dalam rangka pengendalian," ungkapnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dinilai TepatKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 dinilai tepat.
Read more »
Mahfud Harap Penerapan Inpres Covid-19 tak Sampai Pidana |Republika OnlineJika terjadi pelanggaran maka akan diupayakan tindakan persuasif atau administratif.
Read more »
Tito: Inpres Atur Sanksi Protokol Corona Agar Publik JeraMendagri Tito Karnavian mengatakan sanksi dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 diatur agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.
Read more »
Gubernur Kalimantan Utara: Langgar protokol kesehatan bisa dipidanaGubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, menjelaskan segera menerbitkan Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6/2020 tentang ...
Read more »
Soal Inpres Penegakan Protokol Kesehatan, Panglima TNI: Covid-19 Belum MelandaiPanglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda
Read more »