Setiap keluar masuk tempat peribadatan, bakal dilakukan sejumlah pemeriksaan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah tempat peribadatan yang berada di Kota Bandung diperbolehkan untuk kembali menerima jamaah namun dengan batas 30 persen dari kapasitas daya tampung. Persyaratan itu bakal diberlakukan saat pembatasan sosial berskala besar secara proposional di Kota Bandung mulai Sabtu, 30 Mei 2020. "Tempat ibadah juga kita batasi 30 persen.
Lalu apabila ada jamaah yang tidak masuk ke dalam batas kapasitas sebesar 30 persen, maka dimohon untuk mengantre dan ikut kepada rombongan selanjutnya. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan setiap keluar masuk tempat peribadatan, bakal dilakukan sejumlah pemeriksaan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Misalnya kapasitasnya 30 orang, yang boleh masuknya 10 orang, kalau ada 11 orang, yang 1 nunggu diluar. Pokoknya maksimum 30 persen. Protokolnya harus ketat, pakai thermo gun," kata Ema. Dia juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pembatasan-pembatasan ini bakal semakin dilonggarkan. Maka ia harap seluruh pihak dapat lebih disiplin dalam menyikapi PSBB jilid keempat di Kota Bandung tersebut.
"Peribadatan boleh tapi 30 persen, karena kita masih zona kuning. Kalau kita ingin biru, mari kita disiplin semua, hingga menuju hijau," katanya.sumber : ANTARA BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan IniWali Kota Bekasi menekankan, aktivitas di tempat ibadah harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Read more »
New Normal: Tempat Ibadah di Kota Sorong Sudah Bisa DigunakanMULAI hari ini, tempat peribadatan seluruh umat beragama di Kota Sorong, Papua Barat sudah diijinkan untuk dioperasionalkan lagi.
Read more »
Wali Kota Samarinda Keluarkan Edaran New Normal, Rumah Ibadah dan Tempat Hiburan Dibuka 1 JuniRumah ibadah dan tempat hiburan yang kembali buka di Samarinda, Kaltim, mulai 1 Juni harus menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Read more »
Tempat Ibadah Akan Dibuka Bertahap, Bagaimana dengan Kegiatan Ceramah?Tempat-tempat ibadah akan kembali dibuka secara bertahap dengan protokol new normal. Apakah masih diperbolehkan ada ceramah atau kultum? VirusCorona TempatIbadah
Read more »
New Normal Dikritik: Roy Suryo Minta Tempat Ibadah Didahulukan, Fadli Zon Soroti Pembukaan Mall - Tribunnews.comNew Normal Dikritik: Roy Suryo Minta Tempat Ibadah Didahulukan, Fadli Zon Soroti Pembukaan Mall via tribunnews
Read more »