Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menilai insentif pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI, masih perlu kembali penambahan waktu.
TEMPO.CO, Jakarta - Menurut Diana, tenggat waktu yang diberikan saat ini masih sangat terbatas.'Saya melihat pemberlakuan insentif pajak daerah ini khususnya untuk penghapusan sanksi administrasi memiliki tengat waktu yang sangat terbatas hingga akhir Mei 2020,' kata Diana Rabu malam, 28 April 2020.Ia menuturkan pada akhir Mei diperkirakan fase kedua kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB baru berakhir.
'Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana wabah Covid 19,' ujar Plt Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 April 2020.Edi mengatakan kebijakan pertama adalah penghapusan sanksi administrasi pajak daerah akibat pelanggaran administrasi perpajakan. Seperti sanksi keterlambatan pembayaran pokok pajak, keterlambatan pelaporan pajak, hingga denda.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI: Masih Ada 40 Masjid yang Gelar Shalat Tarawih Saat PSBBDari 3.200 masjid di DKI Jakarta, setidaknya masih ada 40 masjid yang menggelar shalat tarawih.
Read more »
PSBB, DKI Sebut Ada 40 Masjid Masih Gelar TarawihDi tengah pelaksanaan PSBB, Pemprov DKI Jakarta menyebut masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar salat tarawih.
Read more »
PSBB Dibuat untuk Kebaikan, Tetapi Masih Banyak Masjid di DKI Gelar TarawihPemprov DKI mencatat ada sekitar 40 masjid yang menggelar Salat Tarawih di tengah PSBB. PSBB
Read more »
603 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 89 Ditutup, 514 DitegurPemprov DKI Jakarta mencatat ada 603 perusahaan yang melanggar aturan PSBB Jakarta. Sebanyak 89 perusahaan ditutup, dan 514 perusahaan ditegur. PSBB Jakarta
Read more »
DKI Tunda Penyaluran Bansos di PSBB Tahap 2 hingga Data SelesaiDKI akan menunda pemberian bansos selama PSBB tahap dua hingga perbaikan data penerima selesai.
Read more »