Sebuah gereja di Australia didenda AUS$ 151.200 (Rp 1,4 miliar) karena menjual produk yang diklaim obat 'ajaib' untuk Corona, yang ternyata mengandung pemutih.
, Rabu , Administrasi Barang Terapi yang mengatur legislasi produk terapi, menyatakan bahwa gereja bernama MMS Australia itu mendapatkan 12 hukuman denda dengan total AUS$ 151.200 atas pelanggaran hukum mengiklankan produk penyembuhan yang mengandung cairan pemutih.
MMS Australia disebut telah mempromosikan sebuah produk bernama 'Miracle Mineral Solution' atau MMS, yang menurut TGA, mengandung konsentrasi tinggi sodium chlorite -- zat kimia yang dipakai sebagai bahan pemutih tekstil dan disinfektan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Motivasi Jual Mobil Bekas Meningkat Semasa CoronaDivisi mobil bekas Astra International, Mobil88, menemukan penjualan mobil pribadi naik 15 persen dari biasanya pada Maret dan April.
Read more »
Pemerintah Tambah Anggaran Rp 56 T Pulihkan Ekonomi Imbas CoronaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut anggaran pemulihan ekonomi pada tahun 2021 ditambah Rp 56,5 triliun. EkonomiRI via detikfinance
Read more »
Update Corona 11 Mei: Corona Pasti Kurus, 4 Hari Tak dapat Mangsa, Rasain!Update Corona 11 Mei 2020, di daerah ini sudah empat hari tidak ada penambahan positif COVID-19. UpdateCorona11Mei
Read more »
Kasus Corona Menurun, Australia Buka Kembali Aktivitas Belajar MengajarNegara bagian Victoria, Australia, akan membuka kembali aktivitas belajar mengajar di ruang kelas pada 27 Mei mendatang....
Read more »