Jokowi mengungkapkan bahwa sejumlah industri dalam negeri mempunyai kemampuan dalam memproduksi alat pelindung diri (APD) dan alat medis dengan jumlah besar.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa sejumlah industri dalam negeri mempunyai kemampuan dalam memproduksi alat pelindung diri dan alat medis dengan jumlah besar. Oleh karena itu, ia memerintahkan kepada jajaran terkait untum mempercepat dalam pemberian izin usaha untuk produsen alat kesehatan ini.
Karena saat ini ada 213 negara yang terkena pandemi corona atau Covid-19, maka banyak negara memperebutkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan virus Covid-19, dan menyebabkan kelangkaan alat-alat itu.'Kita tahu sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar,' ucap Jokowi.Pada kesempatan yang lain, Jokowi juga optimis dampak buruk akibat pandemi Corona di Indonesia bisa selesai pada akhir tahun 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UMKM Terdampak Covid-19, Jokowi Perintahkan Percepat Kelonggaran Kredit hingga Paket Sembako - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan empat hal dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Read more »
Jokowi Tegaskan Tak Boleh Hambat Izin Produsen APD hingga VentilatorPresiden Jokowi menginstruksikan para menteri untuk melihat potensi dan mendorong industri dalam negeri yang mampu memproduksi alat-alat kesehatan. Jokowi via detikfinance
Read more »
Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Presiden Jokowi yang Tengah Disorot karena Surati Camat - Tribunnews.comNama Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra tengah menjadi perbincangan karena suratnya yang ditujukan ke camat
Read more »
Instruksi Jokowi: Menteri, Anggota DPR, Kepala Daerah, dan Pejabat Negara tak Dapat THRMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan instruksi Presiden Jokowi bahwa pejabat negara termasuk presiden dan wapres serta menteri tidak dapat THR. THR
Read more »
Ombudsman: Surat Stafsus Jokowi ke Camat MaladministrasiAnggota Ombudsman RI Alvin Lie menyatakan stafsus presiden tak berwenang membuat surat keluar atau edaran seperti yang sempat dilakukan Andi Taufan Garuda.
Read more »