Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 63 miliar. Sejumlah lembaga lain juga mengalami hal serupa.
Hal itu sebagaimana dikutip dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, Minggu .
"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Didi Kempot Konser Amal dari Rumah, Kumpulkan Rp 4 Miliar dan Dipuji JokowiMelalui Konser Amal dari Rumah, Didi Kempot berhasil mengumpulkan donasi sebanyak Rp 4 miliar lebih dalam dua jam.
Read more »
Didi Kempot Konser Amal dari Rumah, Kumpulkan Rp 5,3 Miliar dan Dipuji JokowiMelalui Konser Amal dari Rumah, Didi Kempot berhasil mengumpulkan donasi sebanyak Rp 4 miliar lebih dalam dua jam.
Read more »
KPK Telusuri Keterangan soal Penyuap Wahyu Adalah Pengurus Situation Room PDIP'JPU dipastikan nanti akan dalami setiap fakta yang diperoleh di persidangan saat ini,' kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Read more »
KPK Belum Angkat Tangan Mencari Tersangka NurhadiKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bersama kepolisian sudah mencari puluhan lokasi persembunyiaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Read more »
Novel Baswedan: Penyidik Tak Nyaman dengan Kondisi KPK SekarangPara penyidik tak lagi nyaman bekerja karena terhambat oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Nasional
Read more »
KPK, BPKP, dan Kejaksaan Diminta Awasi Bantuan Covid-19KPK, BPKP, dan Kejaksaan Diminta Awasi Bantuan Covid-19. Harus ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini. Tidak boleh sampai terjadi korupsi.
Read more »