Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN akan tetap dilakukan setiap tahun.
TEMPO.CO, Jakarta - Hal itu merespons pernyataan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Ecky Awal Mucharam bahwa pemerintah tidak mengeluarkan APBN setelah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu penanganan wabah virus Corona.'Kami jawab, bahwa hal itu tidak benar, APBN tetap dilakukan setiap tahun,' kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan Badan Anggaran DPR, Senin, 4 Mei 2020.
'Dengan harapan seluruh episode Covid-19 ini dan pemulihannya sehingga bisa dilakukan normalisasi akan membutuhkan waktu tiga tahun. Sehingga pada 2023 akan kembali menjadi maksimal defisit 3 persen,' kata Sri Mulyani.Sri Mulyani memastikan meski dipaksa dengan situasi yang berubah sangat cepat, pemerintah tetap menjaga dan tetap menghormati seluruh rambu-rambu peraturan perundang-undangan dan fungsi DPR.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perppu Corona, Sri Mulyani: Koruptor Tetap Bisa DipidanaMenteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 tidak membuat pemerintah kebal hukum.
Read more »
Sri Mulyani: Jumlah Penerbangan di Indonesia Turun 99 Persen |Republika OnlineJumlah penerbangan di Indonesia biasanya mencapai 79 ribu.
Read more »
Sri Mulyani: Kinerja Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di ASEANMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan posisi Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia...
Read more »
Bu Sri Mulyani Buka Data Menyedihkan, Termasuk Penerbangan yang Tinggal 70Menteri Sri Mulyani membeberkan dampak COVID-19 kepada perekonomian Indonesia, menyedihkan membacanya. SriMulyani
Read more »
Sri Mulyani: Keberadaan Perppu Tak Lantas Membuat Pemerintah Kebal HukumBanyak pihak mempertanyakan isi Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Read more »
Sri Mulyani Tunda Sebagian DAU DaerahKementerian Keuangan menunda sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah yang belum menyetorkan APBD-Perubahan Tahun 2020. SriMulyani via detikfinance
Read more »