Perubahan Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi peraturan bupati dan wali kota dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur memasukkan aturan terkait sanksi bagi mereka yang melanggar dalam Peraturan Daerah . Aturan soal sanksi dimasukkan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Salah satu materi yang ada dalam Perda ini adalah pengembangan jenis sanksi administratif dan atau penerapan sanksi pidana dalam pelaksanaan "Pada perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 sudah ada aturan yang mengatur soal ketertiban dan ketentraman. Termasuk aturan keramaian di
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 5 Agustus 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar, Kalsel.
Read more »
Jatim-DKI Tertinggi, Ini Sebaran 1.815 Kasus Baru Corona Indonesia 5 AgustusPemerintah melaporkan 1.815 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada hari Rabu (5/8/2020), sehingga total menjadi 116.871 kasus. Ini sebarannya. CoronaUpdate via detikHealth
Read more »
Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 51 Triliun |Republika OnlineJatim menempati peringkat investasi tertinggi kedua setelah Jawa Barat.
Read more »
Dua Paslon Independen di Jatim Dinyatakan Memenuhi Syarat |Republika OnlineDua paslon independent yakni Jember dan Lamongan telah memenuhi syarat
Read more »
Ratusan Objek Wisata Jatim Kembali Dibuka |Republika OnlineAda 154 dari 900-an objek wisata di Jatim yang kembali dibuka.
Read more »
Atlet Muda Kediri Bersiap Hadapi Porprov Jatim 2021 |Republika OnlinePada Porprov Jatim 2021, KONI Kota Kediri menargetkan rebut 21 medali emas.
Read more »