Jalankan Telegram Kapolri Idham Azis, Subdit Siber Crime Polda Kalbar bersama Polres jajaran, langsung meringkus 4 terduga penyebar hoaks. TelegramKapolri
jpnn.com, PONTIANAK - Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran, langsung meringkus empat orang terduga penyebar hoaks yang beredar di media sosial di Kalimantan Barat. “Sampai dengan saat ini, sudah ada empat Laporan Polisi yang masuk ke kami. LP itu terkait penyebaran berita hoaks tentang informasi Corona Virus Disease atau COVID-19.
Baca Juga: “Pertama untuk dua kasus di Singkawang, kita amankan dua orang yang dengan sengaja memposting di halaman medsos pribadinya mengenai adanya pasien terduga Corona di RSUD Abdul Azis, yang diunggah 27 Februari lalu," katanya Kemudian lanjutnya, dua kasus lagi di Ketapang, yaitu postingan informasi mengenai adanya pasien WNA yang suspect COVID-19 di RS Agus Djam, dan satunya lagi mengenai informasi bohong virus COVID-19 sudah masuk di sebuah Kecamatan di Ketapang, katanya Menurut...
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Legislator: Penegakan Hukum Jangan Dilakukan Intimidatif |Republika OnlineLegislator merespons surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Read more »
Kapolri: Penegakkan Hukum Memang Tidak Bisa Memuaskan Semua OrangKapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan sejumlah tentang upaya penegakan hukum selama masa pencegahan penyebaran...
Read more »
Kritik Telegram Kapolri, Imparsial: Polisi Jangan Eksesif dan Mengada-adaPeneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal...
Read more »
Kapolri Perintahkan Kabareskrim-Kapolda: Berikan Efek Jera Kepada Pelaku!Surat Telegram Kapolri Idham Azis mengenai mengatasi masalah keterbatasan jumlah APD, hand sanitizer dan alat kesehatan lainnya. KapolriIdhamAzis
Read more »
Amnesty Indonesia Desak Polri Cabut Telegram Penghinaan PresidenAmnesty International Indonesia meminta Polri mencabut telegram tentang penanganan penyebar hoaks dan penghina terhadap...
Read more »
10.873 Kerumunan Dibubarkan Polisi Selama Pandemik Covid-19Kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020 guna meminimalkan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Read more »