Wiranto akhirnya mengantongi kemenangan melawan mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Bambang Sujagad Susanto. Berikut ini perjalanan kasusnya: Wiranto BambangSujagad
akhirnya mengantongi kemenangan atas mantan Bendahara Umum Partai Hanura Bambang Sujagad Susanto. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden itu menang dalam sidang terkait utang-piutang Rp 23 miliar dan berhak atas bunga Rp 11 miliar.Berikut kronologi sengketa dua kawan yang berseteru di pengadilan itu, sebagaimana dirangkumPartai Hanura dibentuk oleh Wiranto. Kala itu, ia mendapuk koleganya, Bambang, menjadi Bendahara Umum.
Lembaran pecahan uang itu sudah kedaluwarsa masa edarnya, yaitu pada 1997-2002. Bambang diminta menandatangani 1 lembar kuitansi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bawa Kura-kura Jalan-jalan, Wanita di Italia Didenda Rp 6,8 JutaPublik Italia bergurau menyewakan anjing untuk mereka yang tak betah selama lockdown virus corona.
Read more »
Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 948.000/GramHarga logam mulia atau emas batangan Antam hari ini turun Rp 4.000 per gram. Mau jual emas? Segini harga buybacknya: HargaEmas Antam via detikfinance
Read more »
Viral, Driver Ojol Kena Tipu, Uang Rp 100 Juta Hasil Tabungan Tujuh Tahun Raib - Serambi IndonesiaSeorang driver ojol menjadi korban penipuan setelah tujuh tahun mengumpulkan uang senilai seratus juta rupiah raib dalam hitungan menit.
Read more »
Kasus Investasi Bodong Rp 1,3 T, Eks Direktur Ini Divonis 5 Tahun BuiMantan Direktur Operasional PT Exist Assetindo, Rachmansyah Nasution dihukum 5 tahun penjara karena menipu dan mencuci uang. PencucianUang Penipuan
Read more »
Dolar AS Bisa Tembus Rp 20.000 Gara-gara Corona?Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan Corona bisa diselesaikan. Dengan ketidakpastian tersebut apakah dolar AS bisa tembus ke Rp 20.000? DolarAS Rupiah via detikfinance
Read more »