Jaksa Tolak PK Joko Tjandra Diteruskan ke MA. Pihak kejaksaan menilai seharusnya sejak awal PN Jaksel tidak menerima permohonan PK tersebut, karena Joko Tjandra tak pernah hadiri persidangan PK yang ia ajukan.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk meneruskan berkas Persidangan Peninjauan Kembali buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali Joko Tjandra ke Mahkamah Agung . Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan keberatan terkait sikap Majelis Hakim yang dipimpin oleh Nazar Effriandi.
Ditemui pasca sidang, Ridwan menjelaskan alasan pihaknya menolak menandatangani berkas acara persidangan. Pihaknya berpegang pada Pasal 265 ayat KUHAP, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 dan SEMA nomor 4 tahun 2016. Karena aturan tersebut mewajibkan terpidana atau ahli waris yang mengajukan PK hadir dalam persidangan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Minta Hakim Tolak Permohonan Sidang PK Online Djoko TjandraJaksa sebagai pihak termohon di sidang PK Djoko Tjandra meminta majelis hakim menolak surat permohonan sidang online Djoko Tjandra. Jaksa menegaskan Djoko harus hadir di sidang PK sebagai pemohon. DjokoTjandra
Read more »
Jaksa Minta Hakim Tidak Menerima PK Joko TjandraJaksa selaku pihak termohon meminta Majelis Hakim agar tidak meneruskan berkas permohonan PK Joko Tjandra ke Mahkamah Agung.
Read more »
Jaksa Minta Majelis Hakim Putuskan Tolak PK Djoko Tjandra |Republika OnlineJaksa meminta majelis hakim tidak meneruskan perkara PK Djoko Tjandra ke MA.
Read more »
Tolak Sidang Online Joko Tjandra, Jaksa: Merendahkan HukumTolak Sidang Online Joko Tjandra, Jaksa: Merendahkan Hukum. Jaksa menilai permohonan sidang secara online oleh Djoko Tjandra telah merendahkan martabat hukum.
Read more »
Jaksa Minta PN Jaksel Putuskan PK Djoko Tjandra Hari Ini |Republika OnlineSudah empat kali persidangan PK, Djoko Tjandra tidak hadir.
Read more »